BANJARNEGARA – Tabungan Arisan Surya (TAS) merupakan produk unggulan yang selalu dinantikan oleh nasabah PT. BPR Surya Yudhakencana (BSY). Dalam satu bulan, BSY membagikan enam motor sekaligus dalam acara kocokan grandprize TAS. Acara tersebut diselenggarakan di Kas Cilongok (5/4), Kas Rakit (19/4), Cabang Kalibening (20/4), Cabang Purwonegoro (21/4), Cabang Mandiraja (22/4) dan Cabang Purbalingga (22/4).
Direktur Utama Sugeng Riyanto, S.E. mengatakan bahwa Kocokan Grandprize TAS merupakan bentuk apresiasi atas loyalitas nasabah yang telah menabung selama 36 bulan. “Tidak hanya menguntungkan bagi nasabah, dengan program TAS ini BSY juga menjadi lebih dekat dengan nasabah.” Kata Sugeng Riyanto.
Enam hadiah utama berupa sepeda motor dimenangkan oleh Puji Rahayu Pri Setyaningsih (37 th) dari Kas Cilongok, Edi Mujianto Asbin (62 th) dari Kas Rakit, Sukinah (62 th) dari Cabang Kalibening, Siti Chotimah (36 th) dari Cabang Purwonegoro, Neneng Linasari (38 th) dari Cabang Mandiraja, dan Endang Haryani Alifiyati (51 th) dari Cabang Purbalingga. Selain itu BSY juga membagikan hadiah lain berupa 6 unit mesin cuci, 6 unit TV LED, uang tunai dan doorprize menarik lainnya.
Kepala Cabang BSY Kalibening, Noor Alam Rudwiansyah mengatakan bahwa nasabah terlihat sangat antusias, terbukti banyak nasabah yang ingin mengikuti kelompok TAS selanjutnya. Selain karena terdapat puluhan hadiah yang menarik, juga terdapat rangkaian hiburan yang membuat acara semakin meriah.
Sukinah (62 th), salah satu pemenang kocokan grandprize TAS di BSY Cabang Kalibening mengungkapkan dengan antusias.“Saya kaget dan senang karena mendapatkan sepeda motor. Kedepannya saya akan menambah keikutsertaan saya di kelompok TAS yang baru”.
Saatnya arisan menjadi lebih menguntungkan merupakan tagline dari produk ini. Cukup dengan setoran Rp 100 ribu per bulan, nasabah memiliki kesempatan besar mendapatkan bonus uang tunai, doorprize dan grandprize menarik dari BSY. Uniknya, arisan ini dikocok setiap bulan untuk satu orang pemenang dari 200 peserta rekening selama 36 bulan dengan sistem gugur yaitu pemenang tidak perlu setor lagi.